Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
ᛟ
Alumni serta mahasiswa Kelas Paralel (Blended) maupun Program Kuliah Reguler memiliki mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
ᛟ
Alumni PKSM memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
ᛟ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Blended) dan Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni PKSM ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena PKSM merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
ᛟ
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛟ
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat mempertinggi jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian permasalahan juga meningkatkan ilmunya.
ᛟ
Kompetensi alumninya dlm menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
ᛟ
Mahasiswa kelas paralel (blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
ᛟ
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Paralel (Blended) yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
ᛟ
Alumni Kelas Paralel (Blended) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga dilengkapi dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
ᛟ
Mahasiswa kelas paralel (blended) yang mempunyai karier dgn sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal diselenggarakan dgn kompetensi dengan menyatukan Program Kelas Paralel (Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
ᛟ
Alumni Program Kelas Paralel (Blended) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif; memiliki kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu mempertinggi sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penyelesaian problem berlandaskan alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
ᛟ
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun untuk yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
ᛟ
Dengan melalui tata cara tertentu, misalkan mahasiswa kelas paralel (blended) yg sudah bekerja menerima wajib lembur atau kerja dgn sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan.
ᛟ
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk alumni S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2).
Tags / tagged: bobot, studi, s1, d3, s2, kelas, paralel, blended, jember, nomor, beban, masa, jatim, kelas paralel, masa studi, jatim 6 semester, lulusan s, sederajat, melanjutkan ke s, 2 beban, berperan, pada kelompok kerja, mampu berkomunikasi, dgn, berupaya mahasiswa kelas, paralel blended, yg, tidak, program kuliah, reguler oleh, sebab, itu, yg sudah, bekerja, menerima wajib